Advertisement
Usai Rusuh di Mako Brimob, 96 Teroris Ditangkap, 14 Ditembak Mati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan operasi besar-besaran terorisme di Indonesia sebagai buntut insiden kerusuhan di Rutan Cabang Salemba atau Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, pasca-kerusuhan Rumah Tahanan (Rutan) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, total ada 96 orang tersangka terduga teroris ditangkap.
Advertisement
Lokasi penangkapan menyebar di sejumlah daerah di Indonesia. Adapun kerusuhan Mako Brimob melibatkan narapidana teroris dengan anggota Brimob dengan menjebol ruang tahanan.
"Sudah ada 96 tersangka ditangkap di seluruh Indonesia. 14 di antaranya tertembak mati pada saat penangkapan," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
Tito mengungkapkan, langkah Densus 88 Antiteror bersama TNI terus bekerja keras dalam melakukan pencegahan aksi teror yang belakangan ini banyak dilakukan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
"Kami semua bekerja keras baik jajaran Polri dan TNI untuk mendeteksi dan menekan terutama jaringan JAD," ucap Tito.
"Hampir di semua provinsi terdapat sel [teroris]. Ini perlu diwaspadai. Ada sel aktif dan ada juga tidak aktif," Tito menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement