Advertisement
Dua Pelaku Pemerkosaan di Cianjur Diciduk Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, CIANJUR-Dua orang diduga pelaku pemerkosaan dari dua kejadian berbeda diringus Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat. Seorang korban merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Panit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Yosua Farin Setiawan pada wartawan Minggu (27/5/2018), mengatakan, tertangkapnya pelaku setelah keluarga korban membuat laporan ke Polsek.
Advertisement
Pertama kali petugas mendapat laporan dari warga Desa Batulawang, terkait pemerkosaan yang dilakukan tersangka DS (36 tahun) terhadap ibu rumah tangga SL (18 tahun) yang masih tetangganya.
Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan anaknya jika tidak melayani nafsu bejadnya. Tidak terima dengan perbuatan tersebut korban melaporkan pelaku ke Mapolek Pacet.
"Selang satu hari kami berhasil menangkap pelaku yang masih tetangga korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya pelaku mematikan lampu rumah korban dengan dalih agar tidak dikenali," katanya.
Dari tempat kejadian petugas menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban, satu celana dalam korban, satu sprei ranjang, satu sarung, satu jerigen kecil minyak kelapa yang pakai korban untuk melakukan aksinya dan 1 bilah pisau gagang warna merah.
"Pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Yosua.
Sedangkan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial D (23 tahun) yang dilaporkan ke Mapolsek Pacet, ditangkap di rumahnya di Kampung Rarahan, Desa Cimacan.
Pelaku tidak melawan saat ditangkap dan mengakui perbuatanya telah menyetubuhi korban sebut saja Melati (11 tahun) sebanyak dua kali di rumah pelaku yang saat itu sepi. Korban sempat mendapat ancaman dari pelaku jika tidak melayani keinginannya.
"Pelaku akan diancam Pasal 76e junto 82 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun. Saat ini kedua pelaku mendekam di Mapolek Pacet sebelum kasusnya diserahan ke kejaksaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement