Advertisement
Bandar Narkotika Tanjungpura Diringkus Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, LANGKAT-Bndar narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti enam paket siap edar dan timbangan elektrik diringkus Aparat Kepolisian Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, Minggu (27/5/2018).
Advertisement
Arnold menjelaskan, tersangka yang diringkus petugas ini adalah AP alias Ayang (34) warga Pajak Ikan Lama Lingkungan I, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura. Selain enam paket sabu-sabu, timbangan elektrik juga disita satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 4022 SZ, dan 57 plastik klip kosong.
Penangkapan terhadap tersangka AP ini dilakukan petugas setelah sebelumnya Iptu R Simamora menerima informasi dari warga disalah satu kawawan bahwa di Gang Tani Dusun Harapan II Desa Pematang Tengah serig terjadi transaksi narkotika.
Petugas lalu meluncur ke lokasi, dan di salah satu perkebunan sawit yang berada di kawasan itu, petugas melihat tersangka, tetapi tersangka melarikan diri dengan memacu sepeda motornya hingga di persimpangan Brandan.
Tersangka AP diringkus petugas dan saat dilakukan penggeledahan di saku celana sebelah kiri terdapat dompet warna coklat yang berisi enam paket sabu-sabu siap edar dan berbagai barang bukti lainnya itu.
Penyidik sudah memeriksa tersangka AP ini mempersangkakannya dengan pasal 114 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan acaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement