Advertisement

Makan Keong Sawah saat Buka Puasa, Warga 3 RT di Bogor Keracunan

Newswire
Sabtu, 26 Mei 2018 - 13:37 WIB
Nina Atmasari
Makan Keong Sawah saat Buka Puasa, Warga 3 RT di Bogor Keracunan Korban diduga keracunan tutut. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR-  Diduga karena makanan olahan tutut (keong sawah) saat berbuka puasa, puluhan warga di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor mengalami keracunan.

Menurut pengurus kelurahan siaga, Ida Farida (47), sampai hari ini tercatat sebanyak 56 warga dari wilayah tersebut yang mengalami gejala keracunan makanan seperti mual, muntah dan diare.

Advertisement

"Ada 55 orang dari tiga RT di RW 07 mengalami gejala keracunan makanan mulai dari ringan sampai harus dirawat," katanya kepada Suara.com, jaringan Harianjogja.com saat ditemui di Puskesmas Bogor Utara, Sabtu (26/5/2018).

Ida menceritakan, bahwa para korban diduga keracunan usai menyantap makanan berbuka puasa berupa olahan tutut (keong sawah) yang dijual di warung sekitar Rabu (24/5/2018) lalu.

"Awalnya ada warga yang mual, muntah dikira sakit biasa, lama-lama banyak. Puncaknya ya malam ini, banyak warga ngeluh gejala itu langsung pada dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit," jelasnya.

Hingga saat ini, beberapa warga masih berdatangan ke Puskesmas Bogor Utara dan rumah sakit. Kasus dugaan keracunan ini pun sudah ditangani oleh Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sampai sekarang masih ada warga yang masih dirawat di Puskesmas atau rumah sakit. Tapi ada juga yang sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing untuk rawat jalan," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Polresta Bogor Kota telah mengamankan dua orang penjual dan pembuat olahan tutut.

"Sementara kita amankan penjual dan pembuat makanan tutut inisial J dan S. Mereka masih dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto.

Selain itu, pihaknya juga telah membawa sampel sisa makanan olahan tutut untuk diuji di laboratorium. Jika nanti terbukti ada kelalaian mengolah makanan, keduanya bisa dijerat undang-undang kesehatan.

"Sekarang pendalaman terhadap dua orang tersebut termasuk melakukan uji laboratorium makanan. Kalau nanti terbukti makanan itu tidak layak konsumsi kita kenakan undang-undang kesehatan," jelas Didik.

Berdasarkan data sementara, lanjut Didik, terdapat 56 orang yang diduga mengalami keracunan. Sebagian dari mereka masih ada yang dirawat di Puskesmas Bogor Utara dan beberapa rumah sakit di Kota Bogor.

"Dari data sementara yang kami dapat, ada 56 orang yang diduga mengalami keracunan. Mereka ada yang sudah pulang, ada juga yang masih dirawat di Puskesmas dan rumah sakit terdekat," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement