Advertisement
Pelaku Penyerangan Polsek Muarosebo Merupakan Residivis, Diduga Stres
Selasa, 22 Mei 2018 - 23:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI - Mapolsek Muarosebo di Kabupaten Muarojambi, Jambi, diserang Selasa (22/5/2018) siang. Aksi tersebut terus diselidiki motifnya oleh petugas. Dari informasi yang didapat, pelaku berinisial AS (35), merupakan warga Desa Danaulamo, Muarosebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Dalam catatan kepolisian, AS adalah residivis dalam kasus tindakan kriminal curanmor dan narkoba di wilayah hukum Polsek Muarosebo.
"Diduga pelaku stres sehingga nekat menyerang petugas di Polsek Muarosebo tadi siang," ujar Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakatan Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal membeberkan kronologi penyerangan anggota Polsek Muaro Sebo yang terletak di Desa Jambi Kecil, Kecamatan Muaro Sebo. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.40 WIB tadi.
“Dua orang tidak dikenal tiba–tiba mendatangi depan ruangan piket Polsek Muaro Sebo dan langsung membacok dua orang personel Polsek Muaro Sebo atas nama Bribka Sangab dan Aiptu Manalu,” kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta.
Usai melakukan penyerangan, pelaku langsung kabur ke arah percandian Muarojambi. Dari keterangan warga, pelaku sempat dihadang warga yang kebetulan ada warga yang meninggal dunia tak jauh dari lokasi polsek.
Namun, saat diadang warga, pelaku mengancam bahwa dirinya membawa bom. "Saat kami adang. Dio teriak ‘minggir aku bawa bom’. Ya kami takut bang, kami adang akut bang, kami ya langsung berhamburan lari masing-masing,” ujar salah seorang warga Muarosebo.
Sementara, dalam jumpa persnya di Polsek Muarosebo, Kapolda Jambi Brigjen Muchlis mengakui pelaku telah diamankan pihak kepolisian. “Pelaku sudah kita ringkus di kediamannya,” ujar Muchlis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement