Advertisement

DPR akan Panggil Kemenag soal Kontroversi Rekomendasi 200 Penceramah

Newswire
Selasa, 22 Mei 2018 - 04:50 WIB
Bhekti Suryani
DPR akan Panggil Kemenag soal Kontroversi Rekomendasi 200 Penceramah CEO LIPPO Group James Riady (kiri) berbincang dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo disela-sela acara penandatanganan naskah kerja sama investasi proyek Meikarta, di Jakarta, Rabu (21/3/2018). - Bisnis Indonesia/Abdullah Azam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Keputusan Kementerian Agama merekomendasikan 200 penceramah untuk mengisi tausiah berbuntut pemanggilan oleh DPR.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi VIII memanggil Kementerian Agama (Kemenag) untuk meminta penjelasannya terkait dengan dikeluarkannya 200 daftar nama mubalig atau penceramah yang direkomendasikan untuk mengisi tausiah oleh instansi pemerintah hingga lembaga pendidikan.

Advertisement

Terbitnya daftar 200 nama nubalig kini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Beberapa kalangan menilai hal ini bisa menjadi polemik terbaru yang dihadapi pemerintah saat ini, bahkan, sebagian ada yang menyatakan daftar itu bisa berpotensi memecah belah umat.

"Untuk itu saya mendorong Kementerian Agama dan komisi terkait mengadakan rapat meminta penjelasan Kementerian Agama dan menjelaskan ke publik agar tidak ada lagi keresahan di antara para ulama-ulama kita," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Politikus Golkar itu meyakini, apa yang diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama pasti memiliki niat yang baik. Namun, kata dia, untuk saat ini masih ada beberapa kalangan yang mengkritisi keluarnya daftar tersebut.

"Tapi yang kami khawatirkan adalah usaha untuk menyelesaikan masalah malah menimbulkan masalah baru," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai bahwa 200 nama mubalig yang direkomendasikan Kemenag adalah bentuk ketidakadilan. Menurutnya, ada hal yang tidak jelas disampaikan oleh Kemenag terkait Kebijakan itu.

"Jadi Kemenag tidak adil kalau benar-benar itu hanya 200 mubaligh. kenapa hanya mubaligh saja? tokoh2 umat kan tidak hanya muslim saja? bagaimana dengan pendeta, pastor dan biksu? kenapa hanya yang muslim saja?," kata Taufik di Gedung DPR terpisah.

Taufik menekankan, penerbitan daftar Mubalig itu terkesan tidak adanya keterbukaan kepada masyarakat dari Kemenag. Dia menuding, kebijakan ini bisa memunculkan perpecahan sesama umat Islam di Indonesia.

"Kedua, kualifikasinya apa? kenapa tidak disampaikan secara transparan ke publik? ini kan juga tiba-tiba muncul menjadi seolah-olah terkesan tendensius dan memecah umat. kasihan yang tidak masuk. belum tentu juga yang masuk itu merasa nyaman juga. konteksnya apa," papar Taufik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement