Advertisement

Lebih Mudah, Pedagang Pasar Beringharjo Kini Bisa Bayar Retribusi dengan Kartu

Holy Kartika Nurwigati
Kamis, 17 Mei 2018 - 10:37 WIB
Nina Atmasari
Lebih Mudah, Pedagang Pasar Beringharjo Kini Bisa Bayar Retribusi dengan Kartu Salah satu pedagang melakukan uji coba pembayaran retribusi non tunai yang diluncurkan Bank BPD DIY bekerjasama dengan Pemkot Jogja di Pasar Beringharjo, Selasa (15/5/2018). - Harian Jogja/Holy Kartika N.S

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Dalam rangka mengimplementasikan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), Bank BPD DIY meluncurkan retribusi non tunai atau e-retribusi di Pasar Beringharjo, Selasa (15/5/2018) malam. Tak hanya akan memberikan efektivitas pembayaran retribusi pasar, aplikasi ini juga dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Mesin e-retribusi Bank BPD DIY ini ditempatkan di sisi tengah Pasar Beringharjo.  Sistem penerimaan retribusi non tunai ini merupakan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi. Aplikasi ini terdiri atas mesin kiosk e-retribusi, Kartu Jogja Smart, dashboard e-retribusi dan perangkat pendukung lainnya.

Advertisement

Pengoperasian alat ini dinilai cukup mudah, pedagang nantinya akan dibagikan kartu Jogja Smart yang dapat diisikan saldo untuk pembayaran retribusi. Direktur Utama Bank BPD DIY, Bambang Setiawan mengatakan kartu tersebut dikeluarkan hanya untuk transaksi pembayaran retribusi saja dan tidak dapat digunakan untuk transaksi lainnya.

"Kartu Jogja Smart akan kami bagikan gratis, untuk pilot projek ini kami menyiapkan 100 kartu. Nanti akan ditambah lagi, pedagang cukup tinggal top up di kantor-kantor pelayanan kas Bank BPD DIY," ujar Bambang.

Dikeluarkannya e-retribusi ini, kata Bambang, sebagai upaya bank milik DIY ini untuk memfasilitasi transaksi penerimaan pendapatan daerah dengan suatu alat yang akan memudahkan pemungutan retribusi. Di samping lebih efisien, laporan pemasukan pendapatan daerah ini juga akan langsung terbukukan secara otomatis.

Bambang menambahkan nantinya tidak akan lagi pembukuan secara manual. Pemda, dalam hal ini Disperindagkop Kota Jogja akan lebih mudah dalam mencatatkan pendapatan dari retribusi, serta dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah dengan lebih baik.

"Pembukuan juga dilakukan secara real time, sehingga data pendapatan daerah bisa langsung masuk ke pemda. Tidak seperti dulu, harus melalui proses yang panjang, dibayar, dicatat, didata kemudian dilaporkan," imbuh Bambang.

Peluncuran e retribusi yang juga dilakukan oleh Walikota Jogja Haryadi Suyuti ini, juga turut dilakukan uji coba pembayaran retribusi oleh sejumlah pedagang. Untuk mendapatkan Kartu Jogja Smart, pedagang juga tidak harus menjadi nasabah Bank BPD DIY lebih dulu.

"Cukup terdaftar di Disperindag Kota Jogja, selanjutnya pedagang dapat mengambil kartu tersebut di Bank BPD DIY kantor kas Pasar Beringharjo," imbuh Bambang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Maryustion Tonang menambahkan tak hanya sebagai upaya untuk mendukung GNNT dari pemerintah. E-retribusi yang juga kerjasama Bank BPD DIY dan Pemkot Jogja, juga menjadi solusi dari terus berkurangnya petugas pemungut retribusi.

Jika selama ini pungutan retribusi dilakukan petugas pungut dengan mendatangi satu per satu pedagang. Nantinya, kata Maryustion, penggunaan Kartu Jogja Smart tersebut akan membuat proses pungutan lebih efisien dengan pedagang datang meng-tap di mesin ini.

"Momentum ini akan membuat karakter dan perilaku, baik di jajaran dinas maupun pedagang berubah dengan beralih dengan transaksi e retribusi yang efisien," jelas Maryustion.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Sleman
| Selasa, 16 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement