Advertisement

Astaga, Direktur Lembaga Rehabilitasi Narkoba di Blitar Tertangkap Tangan Nyabu

Newswire
Kamis, 26 April 2018 - 01:35 WIB
Nugroho Nurcahyo
Astaga, Direktur Lembaga Rehabilitasi Narkoba di Blitar Tertangkap Tangan Nyabu Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BLITAR—Direktur Yayasan Bina Bangsa Nusantara, lembaga yang bertugas merehabilitasi pecandu dan pengguna narkoba, tertangkap tangan mengkonsumsi sabu-sabu. Ironisnya, penangkapan justru dilakukan Satnarkoba Polresta Blitar, Jawa Timur, di tempat yang seharusnya dipakai membantu korban narkoba lepas dari ketergantungan barang haram itu.

Tersangka bernama Indah Susilowati, 49, ini juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Blitar.

Advertisement

"Tersangka ini bekerja di Institusi Penerima Wajib Lapor [IPWL]. Lembaga yang bertugas merehabilitasi pecandu dan pengguna narkoba. Namun tersangka justru berlindung di balik institusinya dan mengajak para korban narkoba kembali mengkonsumsi sabu," jelas Kasatnarkoba Polresta Blitar AKP Huwahila Wahyun Nuha di Mapolresta Blitar, Rabu (25/4/2018).

Indah ditangkap polisi saat berada di Yayasan Bina Bangsa Nusantara di Jalan Ahmad Yani No. 101 Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Saat itu dia bersama teman lelakinya yang diketahui bernama Wawan, 40. Hasil pengembangan penyidikan, Wawan ini diketahui sebagai kurir sabu. Keduanya digerebek saat memakai sabu-sabu.

"Mereka ditangkap Jumat [13/4] malam. Dengan barang bukti paket sabu seberat 0,22 gram, alat hisap sabu dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash plat merah nopol AG 3163 PP," jelasnya.

Setelah diinterogasi, warga BTN Tlogo Permai, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar mengaku pernah mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya. Bahkan dia juga pernah menjalani rehabilitasi selama satu tahun.

Penangkapan ini menurut Huwahila, berawal dari laporan warga terkait adanya dugaan ajang pesta sabu-sabu yang dilakukan pelaku di kantor yayasan yang juga sebagai Kantor IPWL. Selain menangkap Indah, Satnarkoba Polresta Blitar juga menangkap tujuh pengedar narkoba. Seorang di antaranya, perempuan yang berprofesi sebagai LC di Blitar. Total sabu-sabu-sabu yang disita sebanyak 14,56 gram.

 

Pegawai Pusat

Bupati Blitar Rijanto segera menelusuri status kepegawaian Indah. Rupanya, sejak Januari 2018 ia adalah ASN Pusat. Bukan pegawai di lingkungan Pemkab Blitar. Indah Susilowati adalah Petugas Penyuluh KB yang ditarik BKKBN Pusat.

"Karena tersangka ternyata pegawai pusat, maka kewenangan pemberian sanksi juga dari pusat. Yang jelas saya tidak menginginkan dan tidak setuju jika ada ASN mengkonsumsi sabu," kata Bupati Rijanto ditemui di rumah dinasnya, Rabu. Menurut Rijanto, pihaknya juga telah memerintahkan dinas terkait segera melaporkan kasus ini ke Pusat.

Kepala DPPKB P3A Pemkab Blitar Wahid Rosidi membenarkan pernyataan Bupati Rijanto. "Penangkapan Indah kan terjadi Jumat [13/4] malam. Saya menunggu surat resmi pihak kepolisian. Dan Senin (16/4/2018) saya sudah melaporkan secara resmi melalui BKKBN Provinsi Jatim," kata Wahid.

Sesuai ketentuan dari BKKBN Pusat, lanjut Wahid, sanksi atas kasus yang melibatkan Indah akan ditentukan Pusat. Pihaknya hanya diberi kewenangan untuk memberi saran dan melaporkan. "Tapi telepon dari BKKBN Jatim menyatakan, tunjangan-tunjangan Indah ditangguhkan sampai proses hukumnya selesai. Keputusan lain menunggu dari pusat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pelaku UMKM di Jogja Disorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement