Advertisement
WhatsApp Keluarkan Aturan Main Baru: Melarang Orang di Bawah 16 Tahun Mendaftar
Advertisement
Harianjogja.com, MOSKWA—Layanan perpesanan WhatsApp telah menaikkan usia minimum bagi penggunanya di Uni Eropa. Mulai saat ini, layanan tersebut tidak akan tersedia bagi anak muda yang berusia di bawah 16 tahun.
"Bulan depan, Uni Eropa memperbarui undang-undang privasi untuk mewajibkan transparansi yang lebih besar tentang bagaimana informasi pribadi digunakan secara online. WhatsApp memperbarui Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi kami di mana undang-undang yang dikenal sebagai Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) ini akan mulai berlaku … Jika Anda tinggal di sebuah negara di Wilayah Eropa, Anda harus berusia setidaknya 16 tahun untuk menggunakan Layanan kami, " demikian persyaratan layanan baru perusahaan itu dalam pengumumannya.
Advertisement
Perusahaan memberikan rincian lebih lanjut tentang perubahan proses verifikasi usia untuk pengguna baru.
Menurut pernyataan itu, pengguna dari negara lain dapat terus menggunakan layanan itu setelah usia 13 tahun. Tentu saja, asal hal itu tidak bertentangan dengan undang-undang negara tempat tinggal.
Pada 25 Mei, Peraturan Perlindungan Data UE 95/46 / EC tentang perlindungan data pribadi akan digantikan oleh GDPR. Aturan ini diperbarui untuk meningkatkan perlindungan data warga Uni Eropa.
Sejalan dengan peraturan baru, pengguna akan memiliki hak untuk sepenuhnya menghapus informasi pribadi. Aturan juga menekankan penggunaan data pribadi pengguna di bawah 16 tahun harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali.
Pelanggaran GDPR diancam denda sebesar 4% dari pendapatan perusahaan penyedia platform.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Sputniknews
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
Advertisement
Advertisement