Advertisement

WhatsApp Keluarkan Aturan Main Baru: Melarang Orang di Bawah 16 Tahun Mendaftar

Nugroho Nurcahyo
Kamis, 26 April 2018 - 01:05 WIB
Nugroho Nurcahyo
WhatsApp Keluarkan Aturan Main Baru: Melarang Orang di Bawah 16 Tahun Mendaftar Ilustrasi perpesanan WhatsApp - Sputniknews

Advertisement

Harianjogja.com, MOSKWA—Layanan perpesanan WhatsApp telah menaikkan usia minimum bagi penggunanya di Uni Eropa. Mulai saat ini, layanan tersebut tidak akan tersedia bagi anak muda yang berusia di bawah 16 tahun.

"Bulan depan, Uni Eropa memperbarui undang-undang privasi untuk mewajibkan transparansi yang lebih besar tentang bagaimana informasi pribadi digunakan secara online. WhatsApp memperbarui Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi kami di mana undang-undang yang dikenal sebagai Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) ini akan mulai berlaku … Jika Anda tinggal di sebuah negara di Wilayah Eropa, Anda harus berusia setidaknya 16 tahun untuk menggunakan Layanan kami, " demikian persyaratan layanan baru perusahaan itu dalam pengumumannya.

Advertisement

Perusahaan memberikan rincian lebih lanjut tentang perubahan proses verifikasi usia untuk pengguna baru.

Menurut pernyataan itu, pengguna dari negara lain dapat terus menggunakan layanan itu setelah usia 13 tahun. Tentu saja, asal hal itu tidak bertentangan dengan undang-undang negara tempat tinggal.

Pada 25 Mei, Peraturan Perlindungan Data UE 95/46 / EC tentang perlindungan data pribadi akan digantikan oleh GDPR. Aturan ini diperbarui untuk meningkatkan perlindungan data warga Uni Eropa.

Sejalan dengan peraturan baru, pengguna akan memiliki hak untuk sepenuhnya menghapus informasi pribadi. Aturan juga menekankan penggunaan data pribadi pengguna di bawah 16 tahun harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali.

Pelanggaran GDPR diancam denda sebesar 4% dari pendapatan perusahaan penyedia platform.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Sputniknews

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement