Advertisement

Mantan Presiden RI ini Dapat Julukan Pahlawan Desa

Newswire
Minggu, 22 April 2018 - 06:30 WIB
Anton Wahyu Prihartono
Mantan Presiden RI ini Dapat Julukan Pahlawan Desa Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) saat panen raya padi di Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (09/04/2018). - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapat julukan Pahlawan Desa dari masyarakat Pandeglang karena dianggap berjasa besar dalam melahirkan Undang-Undang Desa.

"Kita sadar, UU Desa ini tak jatuh begitu saja dari langit. Melainkan karena rekomendasi dari Pak SBY saat menjabat presiden dulu. Dengan UU itu, setiap desa mendapat anggaran pembangunan Rp1 miliar lebih," kata warga Pandeglang Banten, Endan Sunandar, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/4/2018).

Advertisement

Hal tersebut ia sampaikan dalam dialog warga dengan SBY yang tengah menggelar lawatan Tour de Banten di Pandeglang. Menurut Endan, dia adalah saksi lahirnya UU Desa, sebab kala itu ia menjabat kepala desa di Kecamatan Bojong. "Dulu, pada tahun 2010, banyak kepala desa datang berbondong-bondong ke Jakarta menuntut pemberlakuan UU Desa. Saya masih ingat pembicaraan kami di Istana waktu itu. Kami disambut baik oleh Pak SBY, dan beliau langsung mengeluarkan rekomendasi agar UU itu segera disahkan," katanya.

Endan mengatakan, dengan adanya UU Desa itu pembangunan di daerah perdesaan bisa ditingkatkan. "Sudah miliaran terbangun di Bumi Pertiwi berkat jasa Pak SBY. Kami sangat berterimakasih sekali. Pak SBY pantas disebut pahlawan desa," katanya.

SBY yang datang didampingi Ani Yudhoyono dan rombongan DPP Partai Demokrat, juga berterimakasih atas apresiasi itu. Menurutnya, pembangunan bangsa ini memang seharusnya dilakukan dengan berkeadilan. "Saat kota maju, desa juga harus ikut maju, agar semua rakyat Indonesia bisa hidup makmur dan sejahtera. Karena itulah kita melahirkan UU Desa agar pedesaan bisa menjadi ujung tombak pembangunan," katanya.

Dengan kebijakan itu, kata SBY, desa bisa mendapat anggaran yang cukup untuk melakukan pembangunan. Namun anggaran itu harus benar-benar dialirkan secara merata. "Jangan sampai ada yang dapat ada yang tidak. Tidak boleh. Semua desa butuh anggaran, untuk membiayai pembangunan infrastruktur di setiap desa itu. Dengan begitu, harapannya semua rakyat bisa hidup makmur, sejahtera dan meningkat taraf hidupnya," kata SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement