Advertisement

Ternyata, 90.098 Jiwa Warga Solo Tergolong Miskin

Indah Septiyaning Wardhani
Selasa, 17 April 2018 - 17:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Ternyata, 90.098 Jiwa Warga Solo Tergolong Miskin Ilustrasi kemiskinan. (Solopos/Dok)

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Sedikitnya 90.098 jiwa atau 38.125 keluarga di Solo, Jawa Tengah masuk kategori miskin. Untuk 111.928 jiwa atau 21.826 keluarga lainnya, mereka tergolong berstatus rentan risiko sosial.

Intervensi program penanganan kemiskinan tersebut dikerjakan Pemkot Solo dalam enam skala prioritas. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Sosial Budaya dan Pemerintahan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Solo, Sumilir Wijayanti, prioritas satu hingga empat dikerjakan untuk penanganan kemiskinan warga kategori sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan hampir miskin.

Advertisement

Sedangkan prioritas lima dan enam untuk penanganan kemiskinan warga kategori rentan risiko sosial. “Penetapan prioritas penanganan dilakukan setelah home visit dan checklist indikator variabel. Nanti akan dihitung skornya dan masuk skala prioritas yang mana,” katanya, Senin (16/4/2018).

Dia mengatakan masing-masing prioritas memiliki intervensi penanganan program berbeda satu sama lain. Dia mencontohkan prioritas satu misalnya intervensi penanganan program kemiskinan bagi warga kategori sangat miskin ini meliputi berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, bantuan pangan, subsidi listrik, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta sarana prasarana sanitasi dan lain sebagainya.

Penanganan ini pun berbeda dengan warga kategori rentan risiko sosial yang masuk dalam prioritas lima dan enam. Di mana penanganan misalnya hanya membutuhkan fasilitasi kesehatan seperti tidak mampu membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal ini karena penghasilan warga yang mepet untuk membayar premi tersebut. Contoh kasus lain warga yang terguncang ekonominya karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sehingga butuh penanganan kesehatan atau pendidikan, bahkan pemberdayaan akses ekonominya.

“Jadi data warga miskin melalui e-SIK [Sistem Informasi Kemiskinan secara elektronik] tidak hanya by name by address, tapi juga bentuk intervensi program penanganan yang akan dilakukan apa saja,” kata dia.

Kepala Bappeda Solo Ahyani mengatakan ada 25 parameter yang digunakan Pemkot untuk mendata warga miskin, di antaranya luas lantai, jenis lantai, jenis dinding, fasilitas tempat mandi cuci kakus (MCK), sumber air minum, sumber penerangan rumah, jenis bahan bakar untuk memasak sehari-hari, frekuensi pembelian daging, berapa kali makan dalam sehari, tidak sanggup membayar pengobatan di Puskesmas atau rumah sakit, sumber penghasilan rumah tangga, pendidikan tertinggi kepala rumah tangga, kepemilikan aset dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement