Advertisement
INFOGRAFIS: Perkembangan Harga BBM Tahun ke Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan usaha niaga BBM harus meminta persetujuan pemerintah bila ingin menaikkan harga jenis BBM umum. Hal itu dilakukan pemerintah agar tingkat daya beli masyarakat dan inflasi tetap terjaga. Pemerintah tak mau harga BBM bisa naik turun seenak kehendak badan usaha niaga BBM.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, setiap ada kenaikan harga termasuk BBM harus mempertimbangkan inflasi ke depannya. Pemerintah pun sangat memperhatikan dampak kenaikan inflasi terkait kenaikan harga jenis BBM umum yang dijajakan oleh badan usaha niaga BBM.
Advertisement
"Jadi, seluruh badan usaha niaga BBM yang akan menaikkan harga jenis BBM umum, kecuali avtur dan industri, harus meminta persetujuan kepada pemerintah," ujarnya dalam jumpa pers pada Senin (9/4) lalu. Arcandra menekankan, kebijakan itu dilakukan untuk menjaga tingkat inflasi dan daya beli tetap terkendali.
Sesditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Susyanto mengatakan, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya, pemerintah memang harus mengetahui persis setiap ada kenaikan harga BBM.
"Jadi, setiap kenaikan harga BBM, termasuk jenis umum harus mendapatkan persetujuan pemerintah," ujarnya.
Nantinya, kewajiban harus lapor itu akan tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang diterbitkan dalam waktu dekat. Saat ini, jumlah badan usaha niaga yang menjajakan jenis BBM umum ada lima yakni, PT Pertamina (Persero), Shell, Total, PT AKR Corporindo Tbk., dan Vivo Energy.
Berikut infografis fluktuasi harga BBM dalam tiga tahun terakhir dan subsidi energi dalam bentuk BBM dalam lima tahun terakhir:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Sosok Nathan Tjoe Aon, Nyawa Timnas Garuda Menggapai Impian ke Olimpiade Paris
- Pacu Kekuatan CBR250RR, Pembalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC Cina
- SDN Nayu Barat 1 dan 2 Solo Digabung pada Tahun Ajaran Baru 2024/2025
- Tegaskan Takkan Setengah Hati Lawan Korsel, STY: Saya Seorang Profesional!
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Advertisement
Advertisement