Advertisement
Tolak Maaf, Alumni 212 Lanjut Perkarakan Sukmawati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Secara terbuka, Sukmawati Soekarnoputeri telah menyampaikan permohonan maaf atas puisi berjudul Ibu Indonesia. Puisi itu membuat sebagian umat Islam tersinggung. Adapun, Persaudaraan Alumni (PA) 212 justru menegaskan menolak permohonan maaf Sukmawati.
Tak hanya itu, mereka resmi memolisikan Sukmawati Soekarnoputeri dengan nomor laporan LP/455/IV/2018/Bareskrim Polri tertanggal 4 April 2018 atas dugaan tindak pidana penistaan agama Islam melalui puisi yang dibacakan pada acara 29 Tahun Anne Avanti Berkarya ajang Indonesia Fashion Week 2018.
Pelapor bernama Dedi Suhardadi itu mengatakan pihaknya tidak terima jika "kidung ibu" pada bait puisi yang dibacakan Sukmawati disamakan dengan azan Masjid. Menurutnya, suara azan masjid dinilai sangat sakral dan tidak bisa disetarakan dengan kidung ibu pada puisi yang berjudul Ibu Indonesia.
“Alhamdulilah sudah melaporkan Sukmawati hari ini ke Bareskrim Polri. Saya tidak terima dia menodai agama saya, ketika suara adzan itu dia bandingkan dengan kidung Ibu, itu tidak sebanding. Suara azan itu lebih mengusik hati saya dan kidung Ibu adalah produk budaya,” tuturnya, Rabu (4/4/2018).
Dia mengaku tidak akan memaafkan Sukmawati Soekarnoputeri meskipun anak Presiden Soekarno tersebut sudah meminta maaf sembari menangis. Pasalnya, dia menegaskan Sukmawati dinilai telah melukai hati umat Islam karena membanding-bandingkan suara adzan dengan kidung Ibu dan membandingkan cadar dengan budaya Indonesia.
“Saya tidak terima dia bandingkan cadar dan suara adzan dengan budaya Indonesia, karena itu kami melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri hari ini,” katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement