Advertisement
Ahok Terus Berdoa Sebelum Vonis Cerai Dijatuhkan Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengadilan telah memutuskan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok resmi bercerai dengan Veronica Tan.Sebelum vonis dibacakan, Ahok merapal doa agar vonis hakim sesuai harapannya.
Gugatan perceraian yang diajukan Ahok dikabulkan, demikian pula dengan permohonan hak asuh anak buah pernikahan Ahok-Vero. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan semua gugatan yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk menceraikan istrinya, Veronica Tan, serta memberikan hak asuh anak kepada Ahok.
Advertisement
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Sutaji mengatakan pengadilan telah memanggil pihak Veronica sebanyak dua kali secara sah dan patut untuk menghadiri sidang gugatan perceraian, tapi tetap tidak hadir hingga sidang dengan agenda putusan cerai digelar, Rabu (4/4/2018).
Menurutnya, berdasarkan semua fakta persidangan yang disampaikan pihak Ahok selama sidang gugatan perceraian, Majelis Hakim mengabulkan semua gugatan Ahok yaitu menceraikan Veronica sekaligus memberikan hak asuh anak kepada Ahok.
Sebelum vonis dijatuhkan, menurut pengacaranya, Ahok terus berdoa agar gugatan perceraian terhadap Veronica Tan dan pengajuan hak asuh anak dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok, seperti disampaikan Josefina Agatha Syukur sebelumnya, tidak hadir pada sidang putusan gugatan perceraian.
Namun menurutnya, Ahok terus berdoa agar gugatan perceraiannya dikabulkan oleh Majelis Hakim dan memberikan hak asuh anak kepada kliennya.
"Jadi Pak Ahok terus berdoa agar dikabulkan semua gugatannya termasuk hak asuk anak diberikan Majelis Hakim kepada Pak Ahok," tutur Josefine kepada Bisnis, Selasa (3/4/2018).
Dia menegaskan kliennya masih menutup pintu rujuk terhadap Veronica yang telah berselingkuh dengan seorang pria bernama Julianto Tio. Dia mengatakan Ahok sudah sangat sakit hati terhadap istrinya dan masih bersikukuh untuk menggugat cerai Veronica.
"Tidak ada itu (rujuk). Harapannya agar gugatannya dikabulkan," katanya.
Seperti diketahui, mantan orang nomor wahid di DKI Jakarta tersebut telah mengajukan gugatan cerai terhadap isterinya Veronica Tan karena adanya orang ketiga yang telah merusak mahligai pernikahan Ahok-Veronica.
Sampai saat ini, Ahok masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat untuk menjalani pidananya atas perkara penodaan agama dan menyerahkan kasus perceraian itu kepada adik kandungnya sekaligus kuasa hukum Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement